Ternyata tax haven tidak hanya meliputi daftar tax haven yang dikeluarkan OECD tapi juga dapat meliputi negara lain seperti Dublin (Ireland), London, Nevada (US), Singapore, Hong kong, Mauritius atau Ghana
Dapat juga melihat laporan OECD tentang Harmful Tax Competition untuk memahami kenapa negara-negara ini digolongkan Tax Justice Network sebagai Tax Haven. Salah satu jurnal juga membahas tentang laporan Harmful Tax Competition dapat juga dilihat disini.
Untuk daftar selengkapnya dapat dilihat di artikel Forbes berikut.
Catatan :
Tulisan ini untuk melengkapi posting sebelumnya tentang Tax Haven
No comments:
Post a Comment