Membaca keterangan PTKP naik sebagaimana keterangan sebagai berikut di surat kabar :
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, pemerintah sudah berkonsultasi dengan DPR mengenai rencana menaikkan besaran PTKP menjadi Rp 24 juta per tahun. Menurutnya, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan prosedur administrasinya.
Seperti diketahui, sesuai Pasal 7 ayat 3 UU No.36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan menyebutkan, penyesuaian besaran PTKP ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), setelah dikonsultasikan dengan DPR.
Penulis jadi bertanya-tanya apakah kenaikan PTKP tersebut sudah tepat dan permasalahannya apakah PTKP telah memenuhi asas keadilan. Bagaimana perbandingannya dengan pajak penghasilan orang pribadi di negara tetangga? Tidak perlu studi banding ke luar negeri karena situs otoritas pajak memberikan penjelasan seperti ini :
-Malaysia
Berdasarkan laman Inland Revenue Board, dijelaskan adanya tax relief, yang pada dasarnya sama dengan PTKP, sebanyak 22 jenis untuk pelbagai hal dari pelepasan pajak untuk diri sendiri dan tanggungan, anak cacat, pengobatan orang tua, biaya pendidikan (yang sekarang makin mahal), tunjangan cerai, bunga pembayaran rumah hingga premi asuransi kesehatan.
-Singapura
Negara tetangga ini, menurut laman Inland Revenue Authority, memberi lebih sedikit dalam hal personal relief untuk income tax namun intinya personal relief, seperti PTKP diberikan mulai dari pembebasan pajak atas diri sendiri dan tanggungan, tunjangan atas tanggungan (anak, pasangan hidup) yang cacat, asuransi hingga pembantu asing.
Tulisan ini merupakan sambungan dari tulisan terdahulu yang menjelaskan PPh dan masalah keadilan serta gugatan atas PTKP di Mahkamah Konstitusi.
Penulis sendiri berharap dalam perubahan UU Pajak di masa mendatang, tunjangan pribadi ini akan dimasukkan tidak hanya semata-mata PTKP
Thursday, July 19, 2012
Monday, July 9, 2012
Belajar Pajak Internasional dan perkembangan terbaru dari blog
Kalau tulisan sebelumnya membahas tentang webcast yang sepertinya merupakan kuliah atau pelatihan tanpa bayar, masih ada beberapa blog yang layak untuk dikunjungi, dibaca dan bahkan dipelajari untuk memahami perkembangan terbaru dari pajak internasional
-Tax Justice Network
Blog ini dibuat dan diperbaharui oleh LSM Pajak Tax Justice Network (TJN) yang banyak menyoroti offshore financial center, tax avoidance, tax evasion hingga tax haven. Salah satu contohnya adalah saran untuk penggunaan country-by –country reporting untuk menghindari penghindaran pajak di perusahaan multinasional. Salah satu kelebihan dari blog ini terutama adalah postingan yang hampir tiap hari dibuat oleh staf TJN.
-Tax Research UK
Ditulis oleh Richard Murphy yang terkait dengan Tax Justice Network, blog ini tidak semata membahas pajak tapi juga permasalahan ekonomi, keuangan atau investasi yang terkait dengan pajak. Ada banyak tulisan menarik tentang perpajakan internasional dan kritik tentang international tax planning dari perusahaan internasional dengan fokus terutama di Inggris.
-Financial Task Force Blog
Didirikan oleh lembaga think-tank di AS yang bertujuan mendukung transparansi system keuangan. Meski blog ini tidak semata-mata berisi pajak namun tulisannya banyak menyangkut pajak.
-International Tax Law Blog
Blog yang baru muncul ini cukup menarik dengan kasus perpajakan yang menarik seperti kasus Permanent Establishment di Spanyol dan India atau sorotan kasus indirect transfer of shares di India.
-Tax Prof Blog
Ditulis oleh profesor hokum pajak di Amerika Serikat yang tentunya membahas perpajakan di Amerika Serikat yang tetap dapat berguna jika ingin melihat perpajakan internasional menurut AS.
==
Diluar daftar diatas, dahulu sempat ada Asian Tax Blog yang sudah almarhum meski banyak memuat artikel menarik dan link pajak yang juga menarik.
Mungkin tulisan ini dapat diperbaharui jika ada blog lainnya yang dapat direkomendasi selanjutnya.
-Tax Justice Network
Blog ini dibuat dan diperbaharui oleh LSM Pajak Tax Justice Network (TJN) yang banyak menyoroti offshore financial center, tax avoidance, tax evasion hingga tax haven. Salah satu contohnya adalah saran untuk penggunaan country-by –country reporting untuk menghindari penghindaran pajak di perusahaan multinasional. Salah satu kelebihan dari blog ini terutama adalah postingan yang hampir tiap hari dibuat oleh staf TJN.
-Tax Research UK
Ditulis oleh Richard Murphy yang terkait dengan Tax Justice Network, blog ini tidak semata membahas pajak tapi juga permasalahan ekonomi, keuangan atau investasi yang terkait dengan pajak. Ada banyak tulisan menarik tentang perpajakan internasional dan kritik tentang international tax planning dari perusahaan internasional dengan fokus terutama di Inggris.
-Financial Task Force Blog
Didirikan oleh lembaga think-tank di AS yang bertujuan mendukung transparansi system keuangan. Meski blog ini tidak semata-mata berisi pajak namun tulisannya banyak menyangkut pajak.
-International Tax Law Blog
Blog yang baru muncul ini cukup menarik dengan kasus perpajakan yang menarik seperti kasus Permanent Establishment di Spanyol dan India atau sorotan kasus indirect transfer of shares di India.
-Tax Prof Blog
Ditulis oleh profesor hokum pajak di Amerika Serikat yang tentunya membahas perpajakan di Amerika Serikat yang tetap dapat berguna jika ingin melihat perpajakan internasional menurut AS.
==
Diluar daftar diatas, dahulu sempat ada Asian Tax Blog yang sudah almarhum meski banyak memuat artikel menarik dan link pajak yang juga menarik.
Mungkin tulisan ini dapat diperbaharui jika ada blog lainnya yang dapat direkomendasi selanjutnya.
Labels:
belajar pajak,
blog pajak,
pajak internasional,
website
Subscribe to:
Posts (Atom)