Thursday, January 14, 2010

Audit atas Transfer Pricing akan bertambah?

Dengan berita ini
dapat diperkirakan bahwa pemeriksaan atas masalah Transfer Pricing akan bertambah

VivaNews.com, 4 Januari 2010Dirjen Pajak: "Ini adalah komitmen kita sebagai tindak lanjut pertemuan G20." VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak mempunyai 1.015 petugas khusus yang disebar untuk memeriksa transaksi tranfer pricing (pajak berganda). Sebanyak 15 tenaga di antaranya, bertugas diluar negeri dan disebut dengan intelligent economic.
Pengumuman itu disampaikan secara resmi oleh Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo di Jakarta, Senin 4 Januari 2009.Ditjen Pajak, kata Tjiptardjo, berkomitmen untuk menseriusi penghilangan praktek transaksi pajak berganda. Termasuk di antaranya, memeriksa perusahaan yang selama 10 tahun terakhir terus merugi.
Untuk itu, sebanyak 1.000 tenaga yang membidangi transfer pricing, telah disebar di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak (KPP WP) besar I, KPP WP besar II, KPP Madya seluruh Indonesia dan KPP di bawah Kanwil Khusus.
"Ini adalah komitmen kita sebagai tindak lanjut pertemuan G20," kata Tjiptardjo.
Pada 2010 ini, Ditjen Pajak juga akan meningkatkan intensitas pemeriksaan untuk transaksi afiliasi, baik atas WP grup maupun transfer pricing lintas negara, termasuk teransaksi dengan penduduk tax havens. Untuk itulah pemeriksaan di luar negeri melalui 15 personil staf khusus itu, semakin ditingkatkan.
"Di luar negeri pada tahun ini pemeriksaan akan difokuskan pada sektor-sektor yang berisiko tinggi, termasuk di antaranya perusahaan yang selama 10 tahun terakhir membukukan kerugian terus menerus," ujar Tjiptardjo.Tidak hanya itu, Tjiptardjo menambahkan, perusahaan yang tidak memanfaatkan sunset policy tahun 2008-2009 juga akan ikut
diperiksa.

No comments: