Thursday, April 10, 2014

Dirjen Pajak, badan otonom dan arah perpajakan?

Mau dibawa kemana Direktorat Jenderal Pajak?

Beberapa bulan ini wacana agar DJP melepaskan diri Kementerian Keuangan menguat dengan berbagai alasan, dalam hal pengelolaan SDM hingga organisasi dan lain hal seperti dijelaskan disini hingga disini bahkan perbandingan antara otoritas pajak Indonesia dan otoritas pajak di Zambia dan Jerman 

Masalah yang sebenarnya sudah cukup lama dibahas namun diperlukan kemauan politik dari pemerintah

Belakangan bahkan muncul petisi agar KPU meminta pemerintah mewajibkan calon presiden untuk memberikan program dalam hal perpajakan. Dalam hal tim ekonomi capres, yang ada kebanyakan hanyalah hal normatif  tanpa menjelaskan darimana penerimaan pemerintah akan tercapai seperti diberitakan disini.

Beberapa hal yang dicatat dari berbagai sumber diatas:
-Pajak merupakan masalah penting karena sekitar 80% penerimaan negara berasal dari uang pajak, tanpa pajak pembangunan tidak akan dapat berjalan dengan baik
-Otoritas pajak yang independen dapat meningkatkan penerimaan pajak seperti terlihat di negara lain termasuk Zambia
-Perlu dukungan pemerintah untuk memutuskan apakah pajak yang selama ini setara eselon 1 atau Direktorat Jenderal dapat menjadi badan otonom di bawah Presiden dengan kewenangan tersendiri dalam hal anggaran hingga Sumber Daya Manusia (SDM)
-Badan otonom diharapkan dapat meningkatkan tax ratio di  Indonesia

Tulisan ini juga merupakan sambungan dari tulisan sebelumnya tentang Dirjen Pajak dan permasalahan yang ada. Di tengah masa pemilu ini, penulis berharap akan badan otoritas pajak yang lebih baik di Indonesia.

Semoga!

No comments: