Thursday, May 22, 2008

Website Pajak Indonesia dwi bahasa - Inggris dan Indonesia

Peraturan Pajak dalam bahasa Inggris? Secara percuma pula...

Beberapa hari lalu saya tidak sengaja menemukan website ini www.indotaxcenter.com
Ternyata isinya adalah laman (website) dwi bahasa, Inggris dan Indonesia dan berisi peraturan pajak yang cukup lengkap dalam bahasa Inggris

Meski gratis, ternyata isinya memuat peraturan-peraturan terbaru dan seperti mengalahkan situs dirjen pajak yang malahan seperti tertinggal karena tidak punya versi bahasa Inggris di situsnya

Saat saya mencoba melakukan pencarian, sepertinya peraturan sebagian besar adalah peraturan tahun 2000 keatas tapi cukup membantu apalagi jika kita ingin mendapatkan versi dwi bahasa untuk peraturan pajak. Untuk mendapatkan fasilitas yang lebih lengkap, saya mendaftar, dan ternyata ada kalimat yang menyatakan fasilitas akan dibuat gratis sampai saat tertentu. Entah sampai kapan, tapi biarlah selama masih dipergunakan cuma-cuma kenapa tidak?

No comments: